GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

Dibentuk FLLAJ Di Kabupaten Garut

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Garut, H. Budiman, SE, M.Si menyatakan, akan dibentuk “Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan” (FLLAJ) di daerahnya.

Lembaga adhoc atau tidak permanen ini, sebagai wahana untuk mensinergikan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lalu lintas dan angkutan jalan.

Dia mengungkapkan, pembentukan SKPD merupakan tindak lanjut psl. 321 Undang-Undang Nomor. 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang antara lain mensyaratkan dibentuknya FLLAJ.
Sedangkan fungsi dan tugasnya, menganalisis permasalahan, menjembatani, mencari solusi serta meningkatkan kualitas pelayaan, katanya pula.

Selain itu, melakukan koordinasi antar SKPD yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan masalah lalu lintas angkutan jalan.

FLLAJ memiliki unsur Pembina, Penyelenggara terdiri kalangan akademisi serta masyarakat, ujar Budiman.

Akan dibahas pula revitalisasi dan rencana relokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), pengalihan dari lokasi Pengkolan pada Simpang Lima, Bunderan Leuwidaun serta lintasan Jl. Pembangunan, sehingga pengkolan diarahkan menjadi sarana wisata belanja seperti pada Jl. Braga Bandung, katanya.

thumbnail Judul: Dibentuk FLLAJ Di Kabupaten Garut
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-03-31T12:02:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

Widget Footer 1