Sebanyak 83 PNS di Pemda Prov Jabar mengundurkan diri dalam program rasionalisasi melalui pensiun dini. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan secara simbolis SK pensiun dini pada Apel pagi, Selasa.
Menurut gubernur, program tersebut merupakan langkah progresif yang dilaksanakan Pemprov Jabar terkait dengan penataan struktur pegawai yang proporsional. Ke-83 pegawai itu ditetapkan pemberhentian dengan hormat dengan mendapatkan hak pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2011.
“Rasionalisasi diharapkan mampu mengakeselerasi kuantitas PNS yang proporsional sesuai kebutuhan dan memberikan kesempatan bagi PNS merancang kegiatan dan usahanya memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Menurut gubernur, program tersebut merupakan langkah progresif yang dilaksanakan Pemprov Jabar terkait dengan penataan struktur pegawai yang proporsional. Ke-83 pegawai itu ditetapkan pemberhentian dengan hormat dengan mendapatkan hak pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2011.
“Rasionalisasi diharapkan mampu mengakeselerasi kuantitas PNS yang proporsional sesuai kebutuhan dan memberikan kesempatan bagi PNS merancang kegiatan dan usahanya memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-03-23T09:02:00+07:00