GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

Masih Sekolah Tak Boleh Menikah

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Eutik Karyana mengatakan, siswa yang masih sekolah baik SMP maupun SMA tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan sekolahnya.

“Aturan mainnya memang siswa SMP tidak boleh menikah. Ini juga berlaku bagi siswa SMA,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin.

Kata dia, pihaknya juga sempat mendengar kabar bahwa ada salah seorang siswa SMPN 2 Cibiuk yang tidak bisa mengikuti ujian nasional. Siswa tersebut sejak Desember 2010 sudah tidak lagi mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Pihak sekolah sendiri telah berusaha proaktif mendatangi ke rumah siswa tersebut untuk menanyakan kesiapan mengikuti UN, namun pihak orangtua sulit ditemui.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Cibiuk Aep Saepulloh SPd mengungkapkan, karena sejak Desember tidak masuk sekolah, maka siswa tersebut dianggap telah mengundurkan diri, makanya pihak sekolah juga tidak mengeluarkan kartu tanda peserta ujian untuk siswa tersebut.

Sementara dr Helmi Budiman Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut mengungkapkan, menyikapi masalah tersebut sulit bagi DPRD untuk menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan. “Jika sudah mengundurkan diri, kita sulit menindaklanjutnya. Mau bagaimana lagi, dispensasi juga sudah sulit,” jelasnya.

Sebagimana diberitakan, Kepala SMPN 2 Cibiuk Aep Saepulloh SPd didampingi stafnya Asep Saepul Bahri SAg mengatakan, pihaknya terpaksa tidak mengikutsertakan Erna, salah seorang siswanya, karena yang bersangkutan telah menikah. Kata dia, sebelum UN, orang tuanya sempat datang ke sekolah dan meminta agar anaknya diikutsertakan.

Asep menceritakan, sebenarnya Erna hanya tinggal mengikuti UN saja, karena sebelumnya ia telah mengikuti try out pertama dan kedua. “Bahkan telah mengikuti ujian sekolah,” ujar dia, kemarin.

Namun beberapa hari menjelang UN, lanjut Asep, siswa tersebut pernah diculik oleh teman lelakinya yang berasal dari Limbangan selama beberapa hari. Bahkan kejadian tersebut telah dilaporkan orang tuanya ke Mapolsek Cibiuk. Namun setelah dilaporkan, anak tersebut pulang bersama teman lelakinya tersebut.

Namun permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang, karena telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara kasusnya, pihak keluarganya melakukan pencabutan perkara.

Bahkan, masih kata Asep, menurut informasi Erna dikawinkan.
“Orang tuanya sempat meminta agar anaknya diikutsertakan pada UN, namun sekolah tidak bisa menerima karena sudah menikah. Karena kondisi seperti itu orang tuanya akhirnya mencabut anaknya dari sekolah alias mengundurkan diri,” ujar dia.

Sementara itu, tiga siswa MTs Al Yusufiyah Jampang Kecamatan Leuwigoong tidak mengikuti ujian nasional sebanyak tiga siswa. Salah satunya Dewi Sumartini.

Kepala MTs Al Yusufiah Lukmanul Hakim SpdI, siswa tersebut telah menandatangi surat pengunduran diri. Namun dia tak menerangkan alasan pengunduran diri anak didiknya. Sedangkan menurut salah seorang teman Dewi Sumartini yang enggan dikorankan namanya mengatakan, Dewi tidak mengikuti ujian nasional karena telah menikah

thumbnail Judul: Masih Sekolah Tak Boleh Menikah
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-04-29T14:58:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

Widget Footer 1