GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

Polisi Tengarai Kelompok NII Berada Di Garut

Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) diduga berada di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. “Masalah NII itu ada, tapi sampai sejauh ini kondisi di kita masih aman,” ujar Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Yayat Ruhiyat Hidayat, Kamis, 28 April 2011.

Menurut dia, kelompok ini terkesan ekslusif. Paham negara Islam yang mereka yakini hanya disebar luaskan pada kelompoknya saja, tidak sampai ke masyarakat luar. Selain itu, mereka juga mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yayat menambahkan keberadaan kelompok NII di wilayahnya bukan tanpa alasan. Menurut dia, awal mula kemunculan NII berasal dari Garut. Gerakan pemberontakan ini mulai muncul pada 1949 dengan nama Darul Islam yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwirjo. Pada 7 Agustus 1949 kelompok ini memproklamirkan diri sebagai Negara Islam Indonesia.
Dengan alasan itu, lanjut Yayat, paham NII masih memungkinkan tumbuh di wilayahnya. Apalagi keturunan pengikut NII Kartosuwirjo dulu masih banyak berada di Garut. “Penerusnya masih ada. Apakah menyebarluaskan atau tidak, ini yang perlu kita perhatikan dulu,” ujar Yayat.

Oleh karena itu, kata Yayat, untuk mengantisipasi munculnya gerakan DI atau NII di Kabupaten Garut, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengaktifkan kembali wajib lapor bagi warga luar yang berkunjung ke tempatnya.

Keberadaan NII di Kabupaten Garut mencuat kembali pada 2007 lalu. Kelompok ini dipimpin Imam Besar atau panglima tertinggi, Sensen Komara. Dia merupakan putra Bakar Misbah yang merupakan Bupati DI Garut pada masa kepemimpinan DI Kartosuwirjo.

Aktivitas kelompok tersebut muncul kembali pada 17 Januari 2008 dengan mengibarkan bendera merah putih bergambar bulan bintang berukuran 2x 240 sentimeter di halaman rumah Sensen yang bertempat di Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan. Akibat perbuatan makar tersebut, dua tokoh NII, yakni Endi dan Deden yang berperan sebagai Menteri Keuangan dan Sekertaris Negara ditangkap aparat keamanan. Mereka divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada 15 Oktober 2008.





thumbnail Judul: Polisi Tengarai Kelompok NII Berada Di Garut
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-04-29T14:52:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

Widget Footer 1