Sebanyak 1.228 dari 2.349 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, berasal dari Jawa Barat (Jabar). Bahkan, 80 orang TKI diantaranya tiba di tanah air dengan kondisi berbadan dua, membawa anak serta adapula yang dalam kondisi sakit.
”TKI yang berasal dari Jawa Barat ini, paling banyak berasal dari Kabupaten Cianjur sebanyak 328 orang.”Sisanya merupakan warga dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jabar,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Johny Darma ketika dihubungi, kemarin. Dia menjelaskan, TKI asal daerah di Jabar antara lain, dari Bogor 14, Bekasi 8, Karawang 169, Purwakarta 67, Bandung 106, Subang 60, Kuningan 7, Cirebon 91, Indramayu 52, Cianjur 340, Sukabumi 194, GARUT 36, Majalengka 51,Tasikmalaya 7, Sumedang 8, dan Kabupaten Ciamis sebanyak 18 orang.
Johny mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Layanan Terpadu untuk menjemput para TKI di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Sedikitnya 120 bus disiapkan untuk menjemput para TKI tersebut. Sejak pukul 05.00 WIB kemarin, para TKI sudah tiba di Pelabuhan. Mereka baru turun dari kapal sekitar pukul 07.00 WIB setelah sebelumnya singgah di Padang dengan menggunakan KM Labobar Pelni.”KM Labobar sengaja singgah di Padang karena ada TKW yang melahirkan dan sakit parah.
Beberapa orang yang mengalami sakit langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,”tuturnya. Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Bandung Hasan Abdullah membenarkan sebagian besar TKI bermasalah yang dipulangkan itu berasal dari Jabar. ”Kami berharap warga Jabar yang berangkat keluar negeri harus memahami kontrak. Jangan sampai salah penempatan.Apabila visa kerja sudah habis, jangan coba-coba menggunakan visa umrah karena bisa menjadi masalah seperti ini,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Pemerintah Indonesia mengancam akan menghentikan pengiriman sementara (moratorium) tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi jika negara itu tidak segera melakukan perbaikan aturan penempatan tenaga migran. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, salah satu syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia adalah calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) harus memiliki penghasilan 10.000 riyal atau sekitar Rp24 juta. tantan sulthon/ neneng zubaidah
”TKI yang berasal dari Jawa Barat ini, paling banyak berasal dari Kabupaten Cianjur sebanyak 328 orang.”Sisanya merupakan warga dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jabar,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Johny Darma ketika dihubungi, kemarin. Dia menjelaskan, TKI asal daerah di Jabar antara lain, dari Bogor 14, Bekasi 8, Karawang 169, Purwakarta 67, Bandung 106, Subang 60, Kuningan 7, Cirebon 91, Indramayu 52, Cianjur 340, Sukabumi 194, GARUT 36, Majalengka 51,Tasikmalaya 7, Sumedang 8, dan Kabupaten Ciamis sebanyak 18 orang.
Johny mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Layanan Terpadu untuk menjemput para TKI di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Sedikitnya 120 bus disiapkan untuk menjemput para TKI tersebut. Sejak pukul 05.00 WIB kemarin, para TKI sudah tiba di Pelabuhan. Mereka baru turun dari kapal sekitar pukul 07.00 WIB setelah sebelumnya singgah di Padang dengan menggunakan KM Labobar Pelni.”KM Labobar sengaja singgah di Padang karena ada TKW yang melahirkan dan sakit parah.
Beberapa orang yang mengalami sakit langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,”tuturnya. Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Bandung Hasan Abdullah membenarkan sebagian besar TKI bermasalah yang dipulangkan itu berasal dari Jabar. ”Kami berharap warga Jabar yang berangkat keluar negeri harus memahami kontrak. Jangan sampai salah penempatan.Apabila visa kerja sudah habis, jangan coba-coba menggunakan visa umrah karena bisa menjadi masalah seperti ini,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Pemerintah Indonesia mengancam akan menghentikan pengiriman sementara (moratorium) tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi jika negara itu tidak segera melakukan perbaikan aturan penempatan tenaga migran. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, salah satu syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia adalah calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) harus memiliki penghasilan 10.000 riyal atau sekitar Rp24 juta. tantan sulthon/ neneng zubaidah
Judul: TKI Bermasalah Asal Jawa Barat Dipulangkan
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-05-05T12:29:00+07:00
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-05-05T12:29:00+07:00
cara artikel masuk halaman pertama Google
ReplyDelete