GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

20.998 Di Garut, PNS Naik Gaji

Kabar baik bagi 20.998 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut. Mulai 1 April nanti gaji PNS di Pemkab Garut naik hingga 10 persen.

Dengan terjadinya kenaikan gaji PNS ini, untuk tahun 2011 ini, jumlah total anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Garut hanya untuk gaji PNS mencapai Rp 100 miliar lebih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Ali Rahman MSi mengatakan, kenaikan gaji PNS di lingkungan Pemkab Garut akan berlaku terhitung mulai 1 April 2011 dengan besaran 10 persen.

Sedangkan pembayaran rapel untuk bulan januari hingga Maret, akan diberikan pada pertengahan April mendatang.

Menurut Iman, terjadinya kenaikan gaji PNS ini tidak akan mempengaruhi APBD yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan sejak jauh-jauh hari anggaran untuk persiapan kenaikan gaji tersebut memang sudah disiapkan dan sudah masuk dalam hitungan APBD tahun 2011 ini.

“Perencanaan anggaran sudah masuk APBD 2011 dengan kemungkinan kenaikan gaji. Setelah ada surat edaran dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, maka kenaikan gaji diterapkan mulai 1 April,” kata Iman di Garut, Sabtu (26/3/2011).

Dikatakannya, kenaikan gaji PNS harus dibarengi dengan tuntutan perbaikan kinerja aparatur pemerintahan. Selama ini, kata Iman, pemberlakukan sistem absensi dengan sidik jari di Kabupaten Garut pun dinilai belum efektif.


thumbnail Judul: 20.998 Di Garut, PNS Naik Gaji
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-03-28T17:36:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

Widget Footer 1