GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

Pelayanan Terhadap Warga Tak Maksimal

Sejak Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, ambruk Februari lalu, pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal.

Untuk melayani masyarakat setiap harinya, aparat Desa Neglasari harus bekerja di halaman kantor. Kepala Desa Neglasari Adang Komarudin menuturkan,bangunan kantor yang mengalami kerusakan parah adalah bagian ruang utama yang berukuran sekitar 10x12 meter. “Ruangan yang rusak sebenarnya memiliki fungsi utama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.


Ruangannya rusak karena atapnya ambruk karena sering diguyur hujan.Dindingnya juga miring karena digoyang gempa pada tahun 2009 lalu,” katanya kepada SINDO,kemarin. Adang menyebutkan, dari beberapa bangunan yang ada di kompleks desa tersebut, bangunan yang masih bisa digunakan hanyalah ruang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saja, yaitu sebuah bangunan lain di kompleks kantor desa yang memiliki luas sekitar 6x4 meter.

Seluruh arsip, komputer, dan berbagai sarana penunjang pekerjaan para aparat desa yang lain disimpan di ruangan ini. “Di ruangan ini, saya, sekretaris desa, dan beberapa orang aparat desa harus berbagi tempat. Belum lagi dengan sejumlah inventaris kantor yang ikut pula disimpan di ruangan ini. Sedangkan aparat desa sisanya harus bekerja di luar atau di halaman,”tambahnya. Adang berharap agar pemerintah bisa secepatnya memperbaiki kondisi kantor desa mereka yang rusak.

Pasalnya, karena kondisi ini, sebagian dari pelayanan masyarakat menjadi tidak bisa dilakukan di kantor. “Ini sangat menghambat pelayanan.Salah satu pelayanan terhadap masyarakat yang tidak bisa kami lakukan karena kondisi tidak ada ruangan ini adalah membuat KTP dan kartu keluarga (KK). Sudah satu bulan ini,masyarakat yang hendak membuat KTP dan KK kami arahkan langsung saja ke Kantor Kecamatan Limbangan. Di sini kami hanya memberikan rekomendasi saja.

Kami berharap, agar pemerintah bisa segera memperbaiki kondisi kantor kami,”harapnya. Di tempat terpisah,Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut Otang Sudewa, menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permasalahan rusaknya kantor desa ini ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan pemerintah pusat. Namun, lanjut dia, keterbatasan dana APBD Kabupaten Garut tahun anggaran (TA) 2011 dan belum adanya respons dari pemerintah pusat, menjadi hambatan dalam upaya perbaikan fisik kantor desa yang rusak.

thumbnail Judul: Pelayanan Terhadap Warga Tak Maksimal
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-03-21T13:19:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

Widget Footer 1