GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

KECAMATAN DAN KELURAHAN JADI SKPD

Untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan kelurahan menjadi SKPD yaitu Camat dan Lurah sebagai pengguna anggaran, berdasarkan prioritas kebijakan dan anggaran pembangunan belanja daerah serta pusat (APBD-P) Tahun 2011 dan APBD Tahun 2012, maka perlu untuk segera di lakukan di tiap-tiap kecamatan langkah-langkah sebagai berikut: pertama penetapan program yang dapat di tangani; pengisian personil; pemenuhan kebutuhan perangkat pendukung; penghitungan alokasi anggaran dan yang paling penting adalah pelatihan bagi aparatur kecamatan dan kelurahan.

Demikian di sampaikan Bupati Garut H. Aceng HM Fikri,S.Ag , pada pengantar Rapat Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang di laksanakan di Gedung Pendopo, Kamis (14/4). Hadir Wakil Bupati Garut R.Diki Chandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H.Iman Ali Rahman,SH,M.Si, serta para kepala SOPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Berikut arahan Bupati pada Rapat Negeri Triwulan I, pertama yang berkaitan dengan permasalahan program raskin dan pendistribusian beras, mengharapkan kepada pihak yang mengurus Raskin untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab, karena hal itu menyangkut hajat hidup masyarakat; tunggakan yang selama ini sering terjadi harus segera diselesaikan, agar tidak menghambat program dan menimbulkan persoalan hukum.

Kedua permasalahan pertanahan yang ada di tiap desa seperti tanah desa, titisara dan pangangonan, diharapkan para kepala desa untuk menyusun peraturan desa tentang pengaturan pengelolaan kekayaan desa, menyusun perdes APBDes, serta meningkatkan sinergitas hubungan antar penyelenggaran pemerintahan desa.

Ketiga Berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar no. 12 Tahun 2011 tentang larangan jemaah ahmadiyah Indonesia, agar semua pihak bisa menahan diri serta mengedepankan proses dialog dan meminimalisir konflik horizontal dengan meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pimpinan daerah dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan sosial, serta tingkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menciptakan suasana kondusif dilingkungan masing-masing.

Menyikapi rencana kerja Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Garut, Bupati mengingatkan untuk meningkatkan kembali penataan kelembagaan pengelolaan zakat, infaq dan shadaqh (ZIS) dengan membentuk unit pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah di lingkungan masing-masing serta perlunya peningkatan pelayanan bagi para muzaki dan mustahiq.

Mengenai percepatan program pembangunan ketenagalistrikan, dalam menunjang program “Jabar caang 2012 ”, Pemerintah Daerah Kab.Garut sejak tahun 2002 sampai 2010 melalui program Pengembangan Listrik Perdesaan telah mengupayakan pembangunan Jaringan Tegangan Rendah (JTR), instalasi rumah (IR) dan sambungan rumah (SR) secara hibah kepada masyarakat pra-KS dan KS sejumlah 9.548 KK terdiri dari 2.042 KK dari APBD Kabupaten Garut, 7.506 dari APBD Provinsi Jawa Barat


thumbnail Judul: KECAMATAN DAN KELURAHAN JADI SKPD
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-04-14T20:15:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

Widget Footer 1