GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

48 Kasus Narkoba Di Garut, Sebagian Besar Pelajar

Dari 48 kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis ganja selama tahun 2010 di Kabupaten Garut, sebagian besar pelakunya adalah pelajar, demikian diungkapkan Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiat Hidayat, pada saat apel besar operasi pembersihan ladang ganja di lapangan sepak bola Cikandang, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, baru-baru ini.

Selain pelajar dan mahasiswa, pemakai barang haram tersebut, kata Yayat, ada juga tukang ojeg dan petani yang sebagian besar kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, untuk selanjutnya diproses ke pengadilan. “Dengan ditemukannya ladang ganja di Kabupaten Garut ini, perlu diwapadai bersama. Sebab target sasaran bisa saja masuk ke kalangan pesantren, selain pelajar dan mahasiswa,” ungkapnya.

Yayat menambahkan, selain 48 kasus yang terjadi di tahun 2010 lalu, pada periode Januari hingga Maret 2011 ini sudah ada 20 kasus yang tengah ditangani Unit Narkoba Polres Garut.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri, SE., mengaku gembira dan memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran kepolisian dan Perhutani Kabupaten Garut dalam mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan pegunungan Puncak Gede dan Mandalagiri di Desa Cikandang tersebut. 


thumbnail Judul: 48 Kasus Narkoba Di Garut, Sebagian Besar Pelajar
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-05-02T13:50:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

0 komentar:

Widget Footer 1