GARUT|BLOGGER

Blogger Media Informasi

70 Armada Angkot Penuhi Pelataran DPRD Garut

Sebanyak 70 armada angkutan kota (Angkot) trayek angkutan 06 jurusan Terminal Guntur–Bojong Loa Cilawu Garut, hingga berita ini disusun, Rabu sore, memenuhi pelataran DPRD setempat, berakibat seputar gedung legislatif itu sempit dan sesak.

Menyusul 400 an massa terdiri pengemudi juga pemilik moda angkutan penumpang umum tersebut, termasuk kaum ibu sejak menjelang Rabu siang berdemo mendatangi gedung DPRD, dengan koordinator lapangan (Korlap), Ayi Suryana.

Mereka tergabung dalam aksi Forum Komunikasi Pengusaha Angkutan Kota 06 Cilawu, mendesak tuntutan pembatalan penambahan kuota angkot 06 jurusan Terminal Guntur- Bojong Loa, yang langsung disampaikan secara bergiliran dalam orasi unjukrasanya.

Tuntutan berikutnya agar merevisi SK Bupati tahun 2007 tentang penambahan trayek, yang telah ditandatangani tertanggal 9 Desember 2010, kemudian menuntut berantas dan penjarakan “broker” jual beli trayek angkot, yang mereka nilai sangat merugikan rakyat.

Tuntutan lainnya, agar Bupati segera mengganti Kadishub jika tidak membatalkan penambahan trayek angkutan 06, instansi pemerintah pun dituntut harus netral dalam membuat keputusan, yang menyangkut hajat hidup rakyat.
Selain itu menuntut Bupati turun dari jabatannya, apabila tidak bisa membatalkan penambahan trayek angkutan 06, mereka juga mengancam melakukan gugatan class action serta mogok operasi secara massal, ungkap para pendemo dengan nada lantang.

Mereka diterima Komisi D DPRD setempat, Kepala Dishub, Drs Mlenik Maumeriadi serta Kabag Angkutan Dishub Garut, Hari. W.

Namun pembahasan tuntutan ini, berlangsung sangat alot karena pendemo mengharapkan kehadiran Bupati Aceng H.M Fikri serta Ketua DPRD, Ahmad Bajuri di ruang rapat paripurna.

Sehingga selama belum adanya kesepakatan, maupun pencabutan penambahan armada Angkot, mereka menyerahkan 70 kunci kontak armada tersebut kepada Kepala Dishub, kemudian menyimpan kendaraannya di pelataran DPRD, untuk melakukan pemogokan.

Jika terdapat pemilik maupun pengusaha yang akan mengoperasionalkan angkutannya, proses pengambilannya harus seijin Korlap, Ayi Suryana.

Proses penyimpanan serta pemogokan itu, dituangkan dalam berita acara disaksikan anggota Komisi B, aksi ini bisa berakhir jika penambahan sekitar 20 armada Angkot dibatalkan, katanya.

Anggota Komisi B DPRD setempat, Ir Asep Lesmana Ahlan kepada Garut News mengingatkan, agar pemerintah harus cepat menanggapi serta mencari solusi terbaik yang bisa memenuhi kepuasan kedua belah pihak.

Supaya tidak terjadi kelumpuhan aksebilitas transfortasi angkutan umum masyarakat di wilayah Kecamatan Cilawu, dengan adanya aksi mogok itu, tegasnya.

Dia menegaskan pula, sejak 2009 lalu hingga kini kondisi penerimaan pendapatan armada Angkot mengalami penurunan, bukan hanya akibat persaingan antar armada melainkan kian merebaknya penambahan moda speda motor serta mudahnya mengakses pesan pendek (SMS).

Apalagi dilakukan penambahan armada, bisa mengakibatkan kondisi tersebut semakin parah, ungkap anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat tersebut, menambahkan.

Ditemui terpisah disela aksi pendemo, Kepala Dishub Garut, Mlenik maumeriadi singkat katakan, pihaknya sesuai dengan aturan yang normatif, katanya.

thumbnail Judul: 70 Armada Angkot Penuhi Pelataran DPRD Garut
Ditulis oleh Usep Suryana
Published :2011-05-19T15:09:00+07:00
Rating: 4.5 Reviewer: 7

0 komentar:

Widget Footer 1